Minggu, 27 Desember 2009
Surat Izin Praktek
Syarat penerbitan SIP dokter: (thanks to mba' Nida)
1. Isi formulir, bisa ambil di dinkes kota/kab masing2.
2. Fotocopy KTP
3. Surat keterangan berbadan sehat.
4. Melampirkan surat rekomendasi dari IDI (see cara mengurus surat rekomendasi IDI)
5. Pas foto 4x6 dua lembar dan 3x4 dua lembar.
6. Melampirkan sk ptt atau pns, or izin dari atasan buat yg pns/tni/polri
7. Fotocopy STR
8. Materai 6000 satu buah.
Kalau sudah lengkap segera bawa persyaratan ke Dinkes.
Untuk formulir dan persyaratan bisa di download di http://www.4shared.com/file/96644727/28c39f4a/sip.html.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar